PERATURAN KOST PUTRI ASSALAAM GOMBONG
Peraturan Kos Putri ASSALAM Gombong :
o 1. Wajib Mematuhi Jam Malam : Jam Maksimal Tamu adalah Jam 09.00 WIB, dan Tamu harus meninggalkan KOS
o 2. Menerima Tamu di Ruang Tamu : Penghuni Kos hanya boleh Menerima Tamu di Ruang Tamu, Kecuali tamu Wanita dan tidak boleh menggunakan cadar.
o 3. Menerima Tamu Lawan Jenis Hanya Boleh di Ruang Tamu
o 4. Penghuni Kos membayar Listrik dan Air secara Patungan
o 5. Tidak Membawa Hewan Peliharaan berupa Anjing, Ayam, Kucing.
o 6. Memarkir Kendaraan Mobil/Motor dengan Rapi
o 7. Penghuni Kos Membayar Tagihan Kost Tepat Waktu di Tanggal Awal Kos
o 8. Penghuni Kos Harus Izin Bapak/Ibu Kos dan Ketua RT, Ketika Mengajak Teman Menginap
o 9. Penghuni Menjaga Kebersihan Kost dan membuang sampah masing-masing ke Tempat sampah umum.
o 10. Penghuni kos Agar Menggunakan Listrik Seperlunya dan secara Hemat. (mematikan Lampu yang tidak Perlu, mencabut peralatan listrik yang tidak diperlukan).
JIKA ADA KELUHAN
HUBUNGI : EKO SUPRAPTO : TELP/SMS/WA : 085228762118
Komentar
Posting Komentar